MUSLIM SUMBAR

MENGADZANKAN BAYI, ADAKAH ?

Posted by: muslimsumbar on: Maret 31, 2011

Alhamdulillahirabbil ‘alamin, segala puji bagi Allah atas segala nikmatnya, shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Ketika seorang anak lahir, ada yang menyarankan agar si anak di adzankan. Namun si bapak tidak melakukannya karena tidak mendapatkan dalil yang shahih tentangnya. Amat disayangkan sebagian orang tidak menyetujui keputusan si bapak, karena mereka sangat menginginkan agar si anak diadzankan. Anehnya ketika si bapak ingin melakukan tahnik kepada si anak, terlihat orang di sekeliling menjadi heran. Padahal mentahnik bayi merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Ketika Abu Thalhah mendapat anak beliau langsung membawanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mentahniknya dengan kurma dan menamakannya: Abdullah. (Dikeluarkan oleh Bukhari [no. 5470] dan Muslim [6/174-175] dalam hadits yang panjang dari jalan Anas bin Malik).

Tahnik ialah mengunyah sesuatu kemudian meletakkan/memasukkannya ke mulut bayi lalu menggosok-gosokkan ke langit-langit (mulut)nya. Dilakukan demikian kepada bayi agar supaya ia terlatih terhadap makanan dan untuk menguatkannya. Dan yang patut dilakukan ketika mentahnik hendaklah mulut (bayi tersebut) dibuka sehingga (sesuatu yang telah dikunyah) masuk ke dalam perutnya. Dan yang lebih utama (ketika) mentahnik adalah dengan kurma.

Pada kesempatan kali ini kami akan mengemukakan derajat hadits tentang mengadzankan bayi yaitu,

Hadits pertama:

“Barangsiapa yang dikaruniai seorang bayi, lalu dia adzani di telinga bagian kanannya dan iqamat di telinga bagian kirinya, maka dia tidak akan ditimpa gangguan jin.” (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman [VI/390], Abu Ya’la [no. 6780], Ibnu Sunni dalam Amalul Yaumi wa Lailah [no. 623] dari jalan Yahya bin al-‘Ala’ dari Marwan bin Salim dari Thalhah bin ‘Ubaidillah dari Husain bin ‘Ali).

Sanad hadits ini maudhu’ (palsu), disebabkan Yahya bin al-‘Ala’ dan Marwan bin Salim adalah dua rawi yang memalsukan hadits. (Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah [no. 321]). (Lihat buku “Koreksi Hadits-Hadits Dha’if Populer” bab Adzan dan Iqamat dan buku “Bekal-Bekal Menuju Pelaminan Mengikuti Sunnah” tentang Hukum Membisikkan Adzan dan Iqamat).

Hadits kedua:

Riwayat dari Abu Rafi’ ia berkata: “Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam membisikkan adzan di telinga al-Hasan ketika Fatimah melahirkannya.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud [XIV/9], at-Tirmidzi [1514] al-Hakim [III/179] dan lain-lain dari jalur Sufyan dari Ashim bin Ubeidullah dari Ubeidullah dan seterusnya).

Hadits ini dha’if (lemah) karena Ashim adalah perawi dha’if. Imam adz-Dzahabi mengatakan, “Ashim perawi dha’if.” (Lihat buku “Bekal-Bekal Menuju Pelaminan Mengikuti Sunnah” tentang Hukum Membisikkan Adzan dan Iqamat).

Setelah kita membaca pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada dalil yang sah tentang mengadzankan bayi. Oleh sebab itu tidak dianjurkan mengadzankan bayi ketika lahir.

Kalau mengadzankan bayi tidak disyari’atkan, lantas apa yang kita lakukan ketika anak lahir? Mari kita lihat sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Dari Abu Musa, dia berkata, “Telah dilahirkan untukku seorang anak laki-laki. Lalu aku membawanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, kemudian beliau menamakannya Ibrahim, lalu beliau mentahniknya dengan sebuah kurma dan mendo’akan keberkahan untuknya, lalu beliau menyerahkannya kepadaku (kembali).” (Hadits shahih riwayat Bukhari [no. 5467 dan 6198] dan Muslim [6/175]).

Dari sunnah Rasulullah di atas dapat kita ambil pelajaran bahwa yang kita lakukan ketika anak lahir adalah: memberi nama, mentahnik dan mendo’akan keberkahan.

Allahu a’lam.

Penulis: Benny Abu Aslam bin Syahmir bin Marbawi

Rujukan: Tulisan ini banyak mengambil manfaat dari;

1. Buku “Koreksi Hadits-Hadits Dha’if Populer ” tulisan Ustadz Yusuf Abu Ubaidah bin Mukhtar as-Sidawi, penerbit Media Tarbiyah.

2. Buku “Menanti Buah Hati & Hadiah Untuk Yang Dinanti” tulisan Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, penerbit Maktabah Mu’awiyah bin Abi Sufyan.

3. Buku “Bekal-Bekal Menuju Pelaminan Mengikuti Sunnah” terjemahan dari kitab “al­-Insyirah fi Aaadaabin Nikah” tulisan Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini al-Atsari, penerbit at-Tibyan.

6 Tanggapan to "MENGADZANKAN BAYI, ADAKAH ?"

ooohhh, gitu ya. terimakasih banyak lah klw begitu.

assalamu’alaikum, afwan, ana ingin bertanya mengenai tahnik. apakah tahnik tersebut dapat mengubah sifat atau hukum terhadap air kencing si bayi (laki-laki)? karena yg pernah ana dengar bahwa untuk membersihkan/mensucikan air kencing bayi laki-laki adalah cukup dengan memercikkannya dengan air, selama bayi (laki-laki) tersebut belum makan makanan selain ASI. afwan, mohon penjelasan dan koreksinya. jzklh khrn.

Allahu a’lam. Kami tidak mengetahui.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

BLOG RANAH MINANG

blog muslim sumatera barat (west sumatera muslim blog)

Blog Anti Teroris

muslimsumbar.wordpress.com

Dakwah Kami

1. Menegakkan tauhid dan menghancurkan syirik. 2. Menegakkan sunnah dan menghancurkan bid'ah. 3. Menyeru kepada ketaatan dan melarang maksiat.

LISTEN RADIO RODJA

Download: ;stream.nsv

Banner

Radio Dakwah Kota Padang

Silahkan dengar radio yang membahas ilmu tentang keislaman. (1) 95,1 FM atau (2) 107,7 FM

Pesan Untuk Kaum Muslimin & Muslimat

Dipersilahkan kepada Saudara-Saudariku untuk memanfaatkan blog ini untuk menambah ilmu tentang Islam. Blog ini memiliki fasilitas, di antaranya: 1. Artikel, 2. Radio, 3. Link Situs Muslim, 4. Nasehat, 5. Dan Lainnya.

Pelajaran dari al-Qur’an

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak…”(An-nisa’:36).

Menegakkan Tauhid

Kaum Muslimin Bersatu

Perhatian

Jumlah Tulisan

Pembahasan

Pelajaran dari al-Qur’an

Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97).

Berhentilah Merokok

Hadits

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda: “Sesungguhnya jampi-jampi (mantera), dan jimat-jimat (tamaa-im) dan guna-guna (pelet) adalah syirik.” (HR. Abu Dawud [no. 3883], Ibnu Majah [no. 3530], Ahmad [I/381] dan al-Hakim [IV/417-418], dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih, lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah [no. 331 dan 2971]). (Lihat Al-Masaa-il Jilid 3). (muslimsumbar.wordpress.com)

Hadits

Diriwayatkan dari Abu ad-Darda’ dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhuma dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Ilmu hanya akan didapat dengan belajar. Kesabaran dan kemudahan hati hanya akan didapat dengan bersungguh-sungguh. Barangsiapa yang menginginkan kebaikan, akan diberikan kepadanya, barangsiapa yang menjaga dirinya dari kejelekan, ia akan dilindungi.” (Shahih al-Jami’, 2328). (muslimsumbar.wordpress.com)

Hadits

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Siapa saja yang memuliakan penguasa di dunia, akan dimuliakan Allah di akhirat, dan siapa saja yang menghinakan penguasa di dunia, maka Allah akan hinakan dia pada hari kiamat.” (HR. Ahmad [V/42, 48-49], dari Abi Bakrah, Nufai’ bin al-Harits. Hadits ini hasan, lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah [V/375-376]). (Syarah Aqidah Ahlussunnah wal-Jama’ah, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas).

Nasehat Ulama

Al-Imam Ibnul Jauzi berkata: “Demi Allah, wajib atasmu –wahai seorang yang telah dimuliakan dengan ketakwaan- janganlah engkau menjual kemuliaan taqwa dengan kehinaan maksiat-maksiat, dan bersabarlah dari dahaga hawa nafsu di dalam panasnya sesuatu yang diinginkan walaupun merasakan sakit dan terbakar.” (Shaidul Khathir: 1/45). (Majalah al-Furqon edisi 11 th. ke-10).

Area

RSS Radio Rodja

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Jumlah Kunjungan

  • 19,477 hits

Pengunjung

free counters
Alexa Certified Traffic Ranking for http://muslimsumbar.wordpress.com/

Banner

Banner

Banner

Banner

سبكة البنتولي

Banner

Banner

Belajar Islam Secara Kaffah

Banner

Abu Ismail