Bentuk Duduk Ketika Makan, Dianggap Sunnah Padahal Bukan

Banyak orang beranggapan bahwa menduduki bagian dalam telapak kaki kiri dan menegakkan betis kaki kanan ketika makan adalah suatu hal yang dianjurkan karena itulah yang dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Ini adalah anggapan yang kurang tepat karena hadits yang menjadi dasar anggapan ini adalah hadits yang lemah (dha’if).

Tentang cara duduk seperti itu al-Hafizh al-‘Iraqi mengatakan: Diriwayatkan oleh Abul Hasan bin al-Muqri dalam kitabnya yang berjudul al-Syama’il dengan redaksi, “Kebiasaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jika duduk untuk makan beliau memilih posisi duduk orang gelisah dengan menjadikan lutut kaki kiri sebagai tumpuan agar mudah bangkit berdiri dan menegakkan betis kaki kanan kemudian mengatakan, ‘Aku hanyalah seorang hamba. Aku makan sebagaimana seorang hamba sahaya makan dan aku berbuat sebagaimana seorang hamba sahaya berbuat.’” Namun sanadnya lemah.

(Ihya’ Ulumuddin karya Abu Hamid al-Ghazali yang dicetak bersama al-Mughni ‘An Hamli al-Asar fi Takhrij Ma fil Ihya’ min Akbar karya al-Hafizh al-‘Iraqi juz 2 hlm. 5, terbitan Darul Fikr, Beirut, 1428 H).

Catatan: Diambil dari tulisan Ustadz Aris Munandar (semoga Allah menjaganya) dalam majalah al-Furqon edisi 10 tahun ke-10 Jumada Ula 1432 (April 2011).

Abu Aslam bin Syahmir (Artikel Muslim Sumbar)
muslimsumbar.wordpress.com

Link Terkait:

Di mana Allah?

Larangan Mencela Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam

Meminta Pertolongan Kepada Para Mayat?

Kitab-Kitab Tafsir

Buku Karya Penulis Indonesia

Posted on September 20, 2012, in ADAB and tagged , , , , . Bookmark the permalink. 3 Komentar.

  1. kalau gitu yang sunnah seperti apa ust ?

  2. tolong carikan hadist yg sahih. tata cara makan menurut sunah Rosulullah. trims.

  3. terus yang benarnya gimana ya?

Tinggalkan komentar